Pentingnya NIB Perusahaan yang Perlu Anda Ketahui

Pentingnya NIB Perusahaan yang Perlu Anda Ketahui
Nib Perusahaan | Foto : Media Cirebon

Ubidate.com - NIB atau biasa disingkat Nomor Induk Usaha merupakan salah satu faktor yang sangat penting sekali dalam mendirikan suatu Instansi atau perusahaan di Indonesia. Hal yang satu ini merujuk pada sebuah Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. 

Pengelolaan NIB ini sendiri juga akan menggantikan beberapa izin yang sebelumnya telah diwajibkan oleh pemerintah, yaitu Akses Kepabeanan/NIK, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API). 

NIB Perusahaan ini sendiri tidak hanya memudahkan Badan untuk mendapatkan izin atau legalitas resmi tetapi juga sebenarnya memiliki banyak manfaat untuk proses pengelolaan usaha dalam jangka panjang. 

NIB ibarat identitas bagi sebuah perusahaan atau badan hukum, jadi jika tidak memiliki NIB akan menghambat perkembangan bisnis yang Anda miliki. Proses pengurusan NIB yang satu ini juga cukup mudah dan cepat dengan sistem online melalui sistem online OSS (Online Single Submission). 

Manfaat Penting Nomor Induk Berusaha (NIB)


Pengembangan Bisnis Lebih Cepat dan Tanpa Repot


Dengan memiliki Nomor Induk Usaha, pengembangan usaha akan lebih cepat dilakukan tanpa ada gangguan atau kekhawatiran karena tidak adanya legalitas perusahaan. Bisnis yang legal dan resmi tentunya akan menjadi jaminan di mata semua orang namun bisnis (ilegal) akan sangat berdampak pada rendahnya kepercayaan konsumen atau investor dan kegiatan bisnis akan terganggu.

Mempermudah Pinjaman untuk Pembiayaan Korporasi


Ketika Anda ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor, NIB adalah tanda yang mempengaruhi apakah seorang investor bersedia memberikan suntikan dana atau tidak. Di mata investor, mereka perlu diyakinkan tidak hanya dengan visi dan misi saja akan tetapi juga dari izin resmi yang telah mereka miliki. Investor tentu saja tidak akan menginginkan lembaga yang bahkan tidak memiliki izin resmi.

Tahapan Manajemen NIB


Pengelolaan NIB dapat dilakukan oleh pelaku komersial atau investor agensi dengan langkah-langkah:

Pertama, Anda harus membuat akta pendirian dan juga NPWP pada saat pengurusan pendirian Badan Usaha (Perseroan) seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan dan Koperasi. Biasanya dilakukan dengan bantuan notaris.
Setelah mendapatkan NPWP dan akta kepemilikan yang sah, Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui Sistem Online Single Application (OSS) di situs web Resmi SS. Cara mendaftar menggunakan NIK atau paspor untuk mendapatkan ID pengguna. Setelah pendaftaran selesai dan melakukan login, maka Anda dapat memilih nomor akta, kemudian melengkapi data tentang usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Dasar.

Persyaratan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Dasar adalah sebagai berikut:

  • Data Institusi atau Perusahaan
  • Data Pemegang Saham
  • Data Nilai Investasi
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bila perlu,
  • Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda akan otomatis diberi tahu jika data bisnis sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan cara yang satu ini, maka Anda sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Dasar, dan Perizinan dan Pemberitahuan Fasilitas.

Izin Usaha di Indonesia


Setelah proses akuisisi NIB selesai, pelaku dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu mendapatkan izin usaha. Izin usaha di Indonesia terdiri dari Izin Usaha dan Izin Komersial atau Izin Usaha. Usaha yang mendapat NIB ini juga harus memiliki Izin Usaha. Untuk memperoleh izin usaha, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan izin pemukiman, izin pemukiman air, izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan di wilayah usahanya. Informasi pengembangan bisnis juga harus diperbarui ke sistem OSS.

Tergantung jenis produk yang dikomersialkan melalui OSS, pelaku komersial diberikan Izin Komersial atau Izin Operasi untuk mendaftarkan standar, sertifikat, lisensi dan/atau barang/jasa. Izin ini berlaku setelah pelaku komersial memenuhi komitmennya dan membayar biaya izin usaha yang ditetapkan.

Pemenuhan Komitmen


Izin Kerja dan Izin Komersial atau Usaha dapat dicabut jika pelaku usaha tidak memenuhi komitmennya untuk Izin Tanah (10 hari), Izin Lokasi Perairan (10 hari), Izin Lingkungan (10 hari untuk UKL-UPL dan tiga puluh hari untuk UKL- UPL dan Izin Mendirikan Bangunan selama tiga puluh hari). 

Di atas adalah langkah-langkah untuk mendapatkan NIB. Jika pelaku komersial sudah memiliki Izin Usaha dan Izin Komersial atau Izin Usaha namun belum memiliki NIB, Anda tetap perlu mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS untuk mendapatkannya. Pastikan Anda mengisi informasi yang diperlukan dan/atau memenuhi komitmen. Izin Kerja dan Izin Komersial atau Izin Usaha tetap berlaku setelah NIB diperoleh.

Kesimpulan


Masih ada banyak sekali pengusaha yang belum mengetahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan NIB Perusahaan (Nomor Induk Usaha), jika Anda sedang mencari sebuah pemahaman tentang beberapa peraturan saat ini mengenai NIB dan ketentuan peraturan baru.

Demikian ulasan tentang Pentingnya NIB Perusahaan yang Perlu Anda Ketahui seperti yang dilansir situs slot, semoga bermanfaat.